Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Kredit Semester dinyatakan dalam satuan jam pelajaran (JP).
Secara umum tujuan SKS adalah agar satuan pendidikan dapat menyajikan program pendidikan yang bervariasi dan fleksibel, untuk memberikan peluang kepada peserta didik memilih program pembelajaran menuju pada suatu jenjang profesi tertentu.
Secara khusus, tujuan penerapan SKS adalah untuk:
Mengacu pada konsep SKS, penyelenggaraan SKS di SMA/ MA berpedoman pada prinsip sebagai berikut:
SMAN 10 Surabaya sendiri merupakan salah satu SMA di Surabaya yang sudah menerapkan program SKS. Sistem SKS memfasilitasi siswa dengan kemampuan belajar cepat untuk bisa lulus 2 tahun saja.