Surabaya, 20 September 2025 – Perpustakaan Nasional RI bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jawa Timur menyelenggarakan Lokakarya Akreditasi Perpustakaan pada 17–18 September 2025 di Surabaya. Kegiatan ini menghadirkan puluhan pengelola perpustakaan dari berbagai daerah dengan fokus pada pemutakhiran instrumen akreditasi.
Lokakarya ini bertujuan memperkuat standar pengelolaan perpustakaan, memperbarui pengetahuan terkait instrumen akreditasi terbaru, sekaligus menjadi wadah bagi pengelola perpustakaan untuk melakukan praktik pra-akreditasi. Dengan adanya lokakarya ini, diharapkan perpustakaan di Indonesia semakin siap menghadapi tantangan peningkatan mutu layanan.

Salah satu narasumber, Dra. Made Ayu Wirayati, M.I.Kom., menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam mempersiapkan perpustakaan menghadapi perubahan instrumen akreditasi di masa mendatang.
“Tahun 2026 akan diberlakukan instrumen akreditasi yang baru. Oleh karena itu, lokakarya ini menjadi momentum penting bagi para pengelola perpustakaan untuk memahami, mempraktikkan, dan menyiapkan diri sejak dini agar proses akreditasi dapat berjalan optimal,” ujar Made Ayu dalam sesi penyampaian materi.


